RS Santosa Dituding Tolak Pasien karena BPJS Mati, Pihak Rumah Sakit Bela Diri

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:11 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Sebuah kontroversi muncul di RS Santosa, Kota Bandung, setelah pihak rumah sakit dituding menolak pasien karena BPJS-nya sudah mati. Orang tua pasien, Inisial F, mengaku bahwa anaknya dibiarkan tanpa tindakan medis karena BPJS-nya sudah tidak aktif.

“Ia Ibu maaf untuk saat ini Kami dari pelayanan RS Santosa hanya bisa menangani pasien yang sudah lengkap kebutuhannya terkait BPJS aktif,” ucap oknum pelayanan RS Santosa, seperti yang dikutip oleh sumber.

Namun, pihak RS Santosa membela diri dengan mengatakan bahwa mereka hanya mengikuti prosedur yang berlaku. “Kami memahami bahwa situasi darurat memerlukan penanganan segera, namun kami juga harus memastikan bahwa pasien memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Humas RS Santosa, dalam pernyataan tertulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RS Santosa juga menjelaskan bahwa pasien dapat menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jika BPJS-nya sudah tidak aktif, namun harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu.

“Jika pasien memiliki kondisi darurat, kami akan memberikan penanganan awal dan kemudian meminta pasien untuk melengkapi administrasinya,” tambah Humas RS Santosa.

Namun, Inisial F tetap merasa tidak puas dengan pelayanan RS Santosa dan berharap pihak rumah sakit dapat memperbaiki pelayanan mereka agar tidak ada lagi pasien yang mengalami nasib serupa.

“RS Santosa harus memperbaiki pelayanan mereka dan tidak hanya mementingkan prosedur administratif,” kata Inisial F.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dari pihak RS Santosa dan Inisial F.

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Bandung, Desak Panglima TNI Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
Cipayung Sumedang Bangun Ruang Edukasi Aktivisme dan Serukan Dukungan Terhadap Andrie Yunus
Pengacara Bobby Herlambang Siregar Soroti Ketidakadilan dalam Kasus H. Erwin
Pemerintahan Digital, Dedi Mulyadi Minta Laporan Anggaran Diunggah di Platform Sosial
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:41 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Implementasi Intruksi Dirjenpas, Lapas Binjai Gelar Ikrar & Razia Gabungan Berantas Halinar Bersama Forkopimda

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:48 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:34 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:11 WIB

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:31 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Berita Terbaru