Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 17:58 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN — Potret buram pengelolaan anggaran di Kabupaten Gayo Lues kembali memicu kecaman keras dari elemen masyarakat. Di tengah badai krisis fiskal akibat kewajiban gagal bayar proyek daerah yang meroket hingga puluhan miliar rupiah, kas daerah justru diduga dibobol secara halus melalui skandal kelebihan pembayaran honorarium Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK).

Kondisi centang-perenang ini memantik reaksi keras dari DPD Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gayo Lues. Ketua DPD LIRA Gayo Lues, M. Purba, SH, secara resmi meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan (lidik) secara pidana tanpa perlu menunggu drama pemulihan administrasi yang bertele-tele.

Berdasarkan dokumen audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, ditemukan adanya indikasi kuat [salah penganggaran belanja honorarium] TPK yang nilainya melonjak drastis di atas Standar Harga Satuan (SHS) yang legal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik mempertebal kantong pejabat di lingkungan BPKK ini dinilai LIRA sebagai bentuk kejahatan birokrasi yang terstruktur.

“Ini bukan sekadar salah ketik atau kelalaian administratif. Ini adalah pembobolan kas daerah berselubung regulasi internal. Saat rakyat dan rekanan kontraktor menjerit karena haknya gagal dibayar, para pejabat di dalam BPKK justru asyik menikmati kelebihan bayar honorarium,” ketus M. Purba, SH.

LIRA menegaskan, dalih pengembalian kerugian negara ke kas daerah dalam tenggat waktu 60 hari tidak boleh menghapus unsur pidana korupsi jika terbukti ada kesengajaan memanipulasi SHS demi memperkaya kelompok tertentu.

Skandal di BPKK ini bagaikan puncak gunung es dari buruknya tata kelola keuangan daerah. Berdasarkan data investigasi LIRA, temuan kelebihan pembayaran di Gayo Lues bukanlah barang baru melainkanSelain honorarium TPK di BPKK, audit BPK teranyar turut menguliti berbagai kebocoran anggaran di pos lain, di antaranya:
• Kelebihan pembayaran [dana BOSP untuk ASN] senilai Rp193 juta.
• Kelebihan bayar [perjalanan dinas) yang tidak sesuai dengan bukti riil di lapangan senilai ratusan juta rupiah.

• Dugaan pengondisian serupa pada penganggaran belanja honorarium di empat SKPK lainnya di lingkungan Pemkab Gayo Lues.

“Ini membuktikan adanya kelemahan sistemik yang sengaja dipelihara. Uang rakyat terus-menerus menguap lewat jalur perjalanan dinas fiktif, BOSP, hingga honorarium ,” tambah Purba.

Kini, publik Gayo Lues mengarahkan pandangannya kepada APH baik Provinsi dan Kabupaten. Temuan otentik dari BPK RI dipandang sudah lebih dari cukup untuk menjadi pintu masuk (novum) bagi APH untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab di BPKK.

M. Purba mendesak agar penyelidikan ini berjalan transparan dan tanpa pandang bulu. ”

Apakah hukum akan bertaji menghadapi pembobol kas daerah ini, atau kasus ini kembali menguap dan selesai hanya dengan surat komitmen di atas meterai?” pungkasnya.(TIM)

Berita Terkait

Anggota DPRK Abdussalam Kritik Keras Distanbun Gayo Lues, Empat Juta Bibit Kopi GERETEK Mengendap Sementara Petani Butuh Kepastian Tanam
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Plang Larangan Tak Bertaji, Aktivitas PT Hopson Masih Terlihat dan Kepercayaan Publik Terhadap Pengawasan Menurun
Limbah Hilang Setelah Kasus Ramai Dibahas, Masyarakat Curiga Ada Upaya Menutup Fakta di Balik Polemik PT Rosin
Dugaan Pelanggaran Berlapis PT Rosin Chemicals Indonesia Menjadi Ujian Berat bagi Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Kaitkan Menteri Imipas Agus Andrianto, itu Tendensius dan Cari Sensasi

Selasa, 8 September 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Kombes Reza Chairul, Dinilai Layak Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:40 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:35 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Senin, 13 Juli 2026 - 08:47 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:05 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:30 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Berita Terbaru