12 Barcode Solar Subsidi Dikaitkan dengan Istri Geuchik Ujong Sikuneng, Solar Diduga Mengalir ke Tambang Emas Ilegal

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 11:14 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA | Distribusi BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kuala, Nagan Raya, Aceh, menjadi sorotan. Sejumlah barcode BBM subsidi disebut-sebut digunakan oleh istri Geuchik Ujong Sikuneng untuk memperoleh solar bersubsidi.

Informasi yang dihimpun DetikNasional.com, sedikitnya terdapat 12 barcode yang disebut berkaitan dengan pengambilan solar subsidi tersebut.

Rinciannya, 7 barcode berasal dari SPBU Muko, sementara 5 barcode lainnya berasal dari SPBU Suak Puntong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah barcode tersebut menjadi pertanyaan publik karena kebutuhan usaha pertanian yang disebut hanya didukung sekitar dua unit mesin bajak sawah.

Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Tambang Emas

Dugaan semakin menjadi perhatian karena solar yang diperoleh menggunakan sejumlah barcode tersebut disebut-sebut tidak seluruhnya digunakan untuk kepentingan pertanian.

Solar tersebut diduga kembali dijual kepada pihak yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Nagan Raya.

Informasi di lapangan menyebut dugaan praktik tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Sejumlah jeriken berukuran besar juga terlihat berada di lokasi dan diduga digunakan sebagai wadah penampungan BBM.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: untuk apa solar subsidi dalam jumlah tersebut jika kebutuhan alat pertanian hanya sekitar dua unit mesin bajak sawah?

7 Barcode dari Muko, 5 dari Suak Puntong

Dari informasi yang diperoleh, penggunaan barcode tersebut disebut berasal dari dua SPBU.

– SPBU Muko: 7 barcode
– SPBU Suak Puntong: 5 barcode
– Total: 12 barcode

Data tersebut penting untuk diverifikasi karena setiap transaksi BBM subsidi seharusnya dapat ditelusuri melalui sistem pencatatan yang tersedia.

Aparat dan instansi terkait dapat mencocokkan identitas pemegang barcode, kendaraan atau alat yang digunakan, volume pengisian, frekuensi transaksi, serta waktu pengambilan BBM.

Jika benar terdapat penggunaan banyak barcode untuk memperoleh solar subsidi, publik berhak mengetahui siapa pemilik masing-masing barcode dan untuk kepentingan apa solar tersebut digunakan.

Ke Mana Solar Subsidi Itu Berakhir?

Dugaan penjualan kembali solar kepada pihak yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal menjadi persoalan yang lebih serius.

Jika benar terjadi, maka perlu ditelusuri rantai distribusinya, mulai dari SPBU → pemegang barcode → pengangkutan → hingga pengguna akhir.

Karena itu, pemeriksaan terhadap data transaksi kedua SPBU dinilai penting untuk mengungkap apakah dugaan tersebut memiliki dasar atau tidak.

Pertanyaan publik kini mengarah pada tiga hal:

Siapa pemilik 12 barcode tersebut?

Berapa volume solar subsidi yang telah diambil menggunakan barcode tersebut?

Apakah solar tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pertanian atau justru dijual kembali?

Minta SPBU dan Aparat Berikan Klarifikasi

Pengelola SPBU Muko dan SPBU Suak Puntong serta instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai penggunaan barcode tersebut.

Aparat penegak hukum juga diharapkan melakukan verifikasi apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, terlebih jika terdapat dugaan keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal.

Teropong Barat.com masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut, termasuk mengenai kepemilikan dan penggunaan 12 barcode.

Pihak terkait tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna menjelaskan fakta sebenarnya.(tim inv.).

Berita Terkait

Aksi Humanis Polres Simalungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman
Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah
Progres Pembukaan Badan Jalan Huntara Atas Kampung Pepelah Capai 43 Persen
GPA Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Pasir Ilegal di Konawe, Minta Polda Sultra Dan Polres Konawe Bertindak Tegas
Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu
Profesor Sutan Nasomal Meyakini Kelangkaan Gas Elpiji Di Soppeng Akibat Ulah Cukong Kapolda Sulsel Bersama Kapolres Turun Tangan!!
Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum
Heboh demo Pakai BH, Rupanya Mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Menangkap Mamak Maling, Ternyata Kasusnya Memalukan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:39 WIB

Aksi Humanis Polres Simalungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman

Selasa, 3 November 2026 - 11:14 WIB

12 Barcode Solar Subsidi Dikaitkan dengan Istri Geuchik Ujong Sikuneng, Solar Diduga Mengalir ke Tambang Emas Ilegal

Selasa, 3 November 2026 - 05:40 WIB

Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:20 WIB

GPA Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Pasir Ilegal di Konawe, Minta Polda Sultra Dan Polres Konawe Bertindak Tegas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Profesor Sutan Nasomal Meyakini Kelangkaan Gas Elpiji Di Soppeng Akibat Ulah Cukong Kapolda Sulsel Bersama Kapolres Turun Tangan!!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:10 WIB

Heboh demo Pakai BH, Rupanya Mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Menangkap Mamak Maling, Ternyata Kasusnya Memalukan

Berita Terbaru