Ketua Sandy: Kebersamaan Antar Komunitas Ambulace, Jaga Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:45 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Di tengah sorotan meningkatnya berbagai permasalahan Ambulance yang viral di Medsos baru-baru ini, diantaranya kasus terakhir ambulance digunakan untuk membantu demo pada moment tertentu, membawa Narkoba dan yang sedang membawa pasien merasa dihalang-halangi oleh pemotor di Depok hingga berujung pelaporan ke Kepolisian.

Ketua Divisi Driver Lembaga Ambulan Indonesia (LAI), Sandy menyuarakan komitmen bersama dengan Komunitas Ambulance untuk saling toleran dijalan dan menjaga Kamtibmas tetap aman, suportif, serta menanamkan nilai empati, toleransi dan penyelesaian konflik secara damai guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Selain itu diperlukan perhatian serius dari berbagai pihak untuk memahami akar permasalahan yang melatar belakanginya, hingga pengaruh media sosial yang kian masif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga Ambulan Indonesia (LAI) merupakan salah satu wadah Komunitas dan memiliki peran positif bagi pembinaan yang beranggotakan para driver Ambulance, Tim relawan, tenaga medis, maupun masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap kegiatan sosial dan pasien gawat darurat yang membutuhkan penanganan medis.

Selain sebagai penunjang perekonomian, sekaligus mengemban misi kemanusiaan membantu korban bencana alam maupun laka lantas. Sejak berdiri di tahun 2020, kini LAI terus berkembang hingga memiliki perwakilan yang luas di berbagai daerah, memiliki jumlah anggota cukup besar di masing-masing koordinator wilayah (Korwil) yang tersebar di seluruh Indonesia serta terhubung kerjasama dengan Komunitas Ambulance lain yang bergerak di bidang pelayanan medis.


“Adanya kasus ambulance viral akibat berbagai permasalahan yang dihadapi dijalan hingga terjadi pelanggaran hukum akibat tidak dipergunakan sesuai peruntukan, komunitas ambulance yang sudah berorganisasi, sangat menyayangkan dan menolak keras tindakan tersebut. Apabila driver LAI melakukan pelanggaran etika dan hukum maka akan diberikan sangksi tegas hingga pencabutan keanggotaan sesuai dengan AD ART Organisasi, Selasa,” ungkap Ketua Divisi Driver LAI, Sandy, melalui keterangannya, Selasa (12/5/2026) di Jakarta

Menanggapi penggunaan mobil ambulance yang disewa oleh kelompok tertentu untuk membawa peralatan demo untuk aksi anarkis dan stand by medis, Sandy menyatakan sangat tidak setuju dan bertolak belakang dengan hal tersebut, tetapi apabila ada teman-teman ada yang ikut berpartisipasi mengaku sebagai Relawan, yang penting sesuai dengan Tupoksinya sebagai Medis. “Jangan sampai ambulance yang seharusnya hanya untuk kebutuhan Medis diperuntukan untuk hal-hal yang lain,” tandasnya.

Sandy menyampaikan tentang Himbauan Kamtibmas, berharap kepada seluruh rekan-rekan driver ambulance bukan saja dari LAI maupun Komunitas Ambulance lainnya baik yang berperan di bidang Medis maupun Jenazah, agar Komunitas bisa mengikuti arahan-arahan yang diberikan dari Pengurus Organisasi dan Instansi Terkait yaitu Ditlantas POLRI. Ikutilah aturan-aturan yang berlaku baik aturan Lalu Lintas juga aturan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

“Kami Pengurus LAI bersama Pemerintah saling mendukung terciptanya Situasi Kamtibmas yang aman kondusif, kedepan bisa berkolaboratif dengan komunitas ambulance, ada beberapa hal yang harus dibahas bersama terkait berbagai permasalahan ambulance yang terjadi, berharap kita bisa terus mendukung terciptanya Program Kamtibmas bagi Masyarakat Jakarta,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
Tiga Perusahaan Getah Pinus Resmi Dibekukan Setelah Dugaan Pelanggaran Terungkap, Negara Pastikan Tidak Boleh Beroperasi
Mengusung Semangat Persatuan, Pengurus PD GPA Se-DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan
#SamsuriCapres2029
Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh
MoU Leasing-Polisi Tak Mampu Lindungi Konsumen: Penarikan Paksa dan Hilangnya Barang-Benda Pribadi
Sekjen PP GP Alwashliyah H. Saibal Putra Tegaskan Dukungan Penuh Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur
Basecamp Demokrasi Gelar Diskusi, Tekankan Peran Kritis dan Tidak Anarkis Terhadap Pelajar dan Pemuda

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:45 WIB

Ahmad Soadikin: Jika Benar BBM Subsidi Ikut Mengalir ke Pabrik, Aparat Harus Gerak Cepat

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:25 WIB

PT Rosin Dipersoalkan Lagi, Perubahan Nama Dinilai Hanya Mengganti Label Tanpa Menyentuh Akar Masalah

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:58 WIB

Sanksi Administratif Sudah Ada, Namun PT Rosin Masih Dipersoalkan Seolah Kebal Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Senin, 4 Mei 2026 - 18:58 WIB

PT Rosin Dinilai Belum Patuh pada Sanksi Pemerintah, LIRA Minta Langkah Tegas dari DLHK Aceh

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:24 WIB

LIRA Angkat Persoalan PT Rosin dari Izin Lingkungan hingga Legalitas Bahan Baku yang Masih Dipersoalkan

Rabu, 29 April 2026 - 17:13 WIB

LIRA Minta Pemerintah Aceh Telusuri Legalitas Produksi PT Rosin, Hopson, dan PMI di Gayo Lues

Selasa, 28 April 2026 - 20:25 WIB

Surat Teguran, Bukti Lapangan, dan Ekspor yang Dipersoalkan Membayangi PT Rosin Trading Internasional

Berita Terbaru