JAKARTA | Sudah bertahun-tahun masyarakat Nusa Tenggara Barat dijejali janji penerangan dari PT PLN, namun aliran listrik yang seyogianya menjangkau setiap sudut belum benar-benar dirasakan warga pelosok. Di tengah era digital, suara–suara gelap dari desa-desa tanpa listrik justru semakin nyaring, memantulkan absurditas janji BUMN raksasa itu. Ironisnya, di balik slogan “Listrik Untuk Kehidupan yang Lebih Baik”, praktik pemadaman bergilir masih terus terjadi merata di NTB. Wajah pembangunan tampak gamang—ada anggaran negara yang besar, ada unit-unit perusahaan negara dengan gegap-gempita program, tapi nyatanya penerangan justru menjadi barang mahal bagi rakyat sendiri.
Masyarakat NTB dan juga aliansi pemuda menilai, keberadaan listrik bukan sekadar masalah teknologi, ini adalah persoalan nyawa ekonomi. Hingga saat ini, berdasarkan pantauan di lapangan, lebih dari puluhan ribu rumah masih harus puas dengan temaram lampu minyak atau lilin, sementara laporan PLN sendiri sering menyatakan “capaian listrik hampir menyeluruh.” Apa yang sesungguhnya terjadi? Di tengah gembar-gembor investasi dan pendanaan perusahaan pelat merah, fakta-fakta di pelosok bicara lain: listrik masih sebatas narasi, realitanya redup.
Sementara itu, publik berhak tahu ke mana larinya dana tanggung jawab sosial perusahaan, atau Corporate Social Responsibility (CSR), milik PLN yang jumlahnya fantastis setiap tahun. Mengacu kepada Undang-Undang Nomor empat puluh Tahun dua ribu tujuh tentang Perseroan Terbatas dan diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor empat puluh tujuh Tahun dua ribu dua belas, dana itu—yang diwajibkan dialokasikan setiap BUMN, termasuk dan terutama PLN—seharusnya transparan dan tepat sasaran. Namun, sampai hari ini, tidak ada laporan resmi, terperinci, dan bisa diakses publik tentang peruntukan dana CSR untuk masyarakat NTB. Nyaris semua informasi berhenti di ruang rapat dan presentasi internal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak PLN NTB boleh saja berkilah bahwa dana sudah disalurkan, bahwa program CSR berjalan, atau sudah ada upaya meratakan jaringan listrik. Tapi fakta lapangan—dan suara lantang para pemuda yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Gerakan Pemuda Peduli—bertolak belakang. Data siapa yang dipakai PLN ketika menentukan penerima bantuan atau wilayah prioritas? Bagaimana mekanisme distribusi dana itu, dan siapa yang benar-benar jadi penerima manfaatnya? Masih samar, mengawang, dan jauh dari prinsip transparansi BUMN yang dicanangkan pemerintah pusat.
Keanehan makin kentara ketika publikasi dan pembaruan realisasi CSR selalu simpang-siur. Harus diakui ada upaya “pemanis” dalam laporan-laporan resmi perusahaan—banyak kegiatan seremonial, bantuan simbolis, namun dampak nyata tidak pernah terasa hingga batas desa termiskin. Sementara listrik bagi masyarakat bukan sekadar lampu yang menyala, tetapi juga roda ekonomi dan nyawa pendidikan. Ketika listrik padam, sekolah terganggu, usaha mikro lumpuh, kesehatan masyarakat pun rawan karena fasilitas krusial seperti puskesmas kerap gelap.
Apabila PLN NTB merasa sudah transparan, tantangan mudah saja: buka secara gamblang kepada publik, berani tidak? Paparkan data penggunaan dana CSR sampai ke titik distribusi paling detail, jangan disembunyikan atau hanya jadi konsumsi internal perusahaan dan segelintir elite. Tuntutan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan moralitas pelayanan publik: masyarakat berhak tahu ke mana dana darurat keperluan bencana itu bergulir, dan siapa yang menikmatinya.
Ada harga terlalu mahal yang sudah dibayar rakyat yang setiap malam masih mengira-ngira kapan listrik kembali menyala. Keterbukaan data penggunaan dana CSR dan pemerataan penerangan listrik adalah kewajiban PLN sebagai badan usaha milik negara yang digaji dari uang rakyat sendiri. Tak ada waktu untuk lagi berdalih. Jika PLN sudah terima dana besar, sudah saatnya NTB terang-benderang, bukan sekadar terang di lembar laporan. (*)




























