Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:58 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Komitmen pemberantasan kejahatan di sektor sumber daya alam semakin diperkuat. Kolaborasi antara PW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dengan Dittipidter Mabes Polri menjadi sinyal tegas bahwa praktik pertambangan ilegal, perusakan lingkungan hidup, hingga penyalahgunaan sumber daya alam tidak akan lagi dibiarkan bebas beroperasi, khususnya di Provinsi Aceh.

Ketua DPW Fast Respon Aceh, Agus Suriadi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh program-program strategis Dittipidter Mabes Polri dalam penegakan hukum di wilayah Aceh.

“Kolaborasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana tertentu, terutama yang berkaitan dengan pertambangan ilegal, kejahatan lingkungan hidup, dan penyalahgunaan sumber daya alam yang selama ini menjadi sorotan publik,” tegas Agus Suriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Aceh sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam harus dijaga dari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Aktivitas tambang ilegal dan eksploitasi tanpa izin bukan hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta menghilangkan potensi pendapatan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, turut menyampaikan seruan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mendukung langkah aparat penegak hukum.

“Mari kita sama-sama mendukung penegakan hukum dan menangkal berita hoaks serta fitnah yang dapat memecah belah persatuan. Kami juga meminta agar akun-akun bodong di Facebook yang meresahkan masyarakat dapat segera ditertibkan oleh pihak siber,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penyebaran informasi palsu dan fitnah di media sosial sering kali memperkeruh situasi dan menghambat proses penegakan hukum. Karena itu, sinergi antara masyarakat, media, dan aparat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan publik terhadap dugaan pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam sekaligus menjaga kondusivitas daerah dari provokasi dan disinformasi.

Publik pun menaruh harapan besar agar sinergi ini tidak sekadar seremoni, melainkan benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan bebas dari intervensi menjadi kunci untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan kekayaan alam Aceh dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. (*)

Berita Terkait

Puluhan Miliar Dana Kesehatan Diduga Dikorupsi, Dinkes Aceh Tenggara Abaikan Regulasi dan Transparansi, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pembangunan Gedung Damkar Putri Betung Disorot, Pekerjaan Diduga Tetap Berjalan Meski Kontrak Berakhir
Polda Aceh Diminta Menindak Dugaan Galian C Ilegal di Gayo Lues
Tahun Anggaran 2025 Berakhir, Proyek PUPR Gayo Lues Tetap Berjalan, Diduga Langgar Aturan Keuangan Negara
Jaksa Didesak Ungkap Skandal Keuangan Desa Lawe Beringin Horas yang Diduga Ditutupi
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian
Pengintaian Berujung Penindakan, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Sita 50,7 Kg Ganja di Ketambe
Tokoh Masyarakat Gayo Lues Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Langsung Presiden

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:54 WIB

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:27 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel Tunjukkan Progres Positif dan Terukur

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:19 WIB

Publik Dukung Langkah BGN, Skema Insentif SPPG Dinilai Tepat Sasaran

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:44 WIB

Samsuri, S.Pd.I., M.A. Terpilih sebagai Capres RI melalui Keputusan Politik PCN

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:47 WIB

Peradi DPC Tangerang Bersama SMSI Pusat, Gelar FGD

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:23 WIB

72,8 Persen Publik Puas Program MBG, BGN RI Dinilai Patut Di Acungi Jempol

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:26 WIB

Wujudkan Solidaritas Kemanusiaan dan Selamatkan Lingkungan, Ketua Umum PERWANTI PSMTI : Perempuan Punya Peran Penting

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:49 WIB

Pengukuhan Jabatan Wadanyon Para Pasi Serta Danki dan Jajaran Batalyon D Pelopor Brimob Aceh

Berita Terbaru