Framing Opini Terhadap Zulkifli Hasan Untuk Melemahkan dan Ganggu Program Presiden Prabowo Subianto

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 09:34 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, April 2026 | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LIPPI) menyampaikan sikap tegas atas maraknya penyebaran informasi menyesatkan di media sosial yang menyeret nama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Melalui Ketua Umum DPP LIPPI Dedi Siregar menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan “tugas rakyat hanya satu yaitu membayar pajak” yang seolah-olah merupakan pernyataan Menko Pangan adalah tidak benar, tidak memiliki sumber kredibel, dan merupakan bentuk distorsi publik yang berbahaya. Informasi tersebut merupakan hoaks yang berpotensi menyesatkan masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kami melihat ada pola framing yang sengaja dibangun untuk menggiring opini publik secara negatif. Ini bukan sekadar kesalahan informasi, tetapi indikasi kuat adanya upaya sistematis untuk melemahkan figur dan kinerja pejabat negara,” tegas Dedi Siregar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, kami menilai bahwa penyebaran framing tersebut tidak bisa dilepaskan dari upaya pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu konsolidasi dan kerja-kerja strategis pemerintah, khususnya yang tengah dijalankan oleh Zulkifli Hasan dalam sektor ketahanan pangan nasional. Ujar Dedi Siregar yang merupakan Aktivis Nasional Itu

Saat ini, Menko Pangan diketahui tengah fokus menjalankan berbagai program strategis dalam mendukung visi besar Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam memastikan stabilitas pasokan pangan, ketersediaan bahan pokok, serta penguatan kedaulatan pangan nasional.

Oleh karena itu, segala bentuk disinformasi yang menyerang secara personal maupun institusional dinilai sangat merugikan kepentingan publik.

Dalam pernyataannya, pihaknya juga menyampaikan beberapa poin sikap:

Mengecam keras penyebaran hoaks dan framing jahat yang menyesatkan masyarakat.

Mengajak masyarakat untuk lebih bijak, kritis, dan selektif dalam menerima serta menyebarkan informasi di ruang digital.
Mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindak tegas aktor di balik penyebaran disinformasi.

Menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Menko Pangan dalam menjalankan program pemerintah yang pro-rakyat.

Dedi siregar menambahkan ruang publik harus dijaga dari praktik manipulasi informasi yang dapat memecah belah bangsa. Literasi digital dan tanggung jawab bersama menjadi kunci dalam melawan hoaks serta menjaga stabilitas nasional.

Salam Hormar,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia

Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Sepakat Usulan Kepala BNN: Vape Harus Dilarang dalam RUU Narkotika
ALL ASTAR: Jaga Kamtibmas yang Aman, Kondusif dan Damai
Deklarasi Capres oleh PCN, Samsuri, S.Pd.I, M.A Jadi Harapan Baru Politik Nasional
Jejak Hitam Faisal Amsir Usai Kuras Uang Negara, Kini Tersangka Mangsa Korban Lewat Kekerasan Seksual
DPP LIPPI Gelar Safari Ramadan, Dukung Program MBG Pemerintahan Prabowo untuk Perkuat Ekonomi Rakyat
Sekjen PWI Laskar Sabilillah, Dukung Polri Sukseskan Operasi Ketupat 2026 Jelang Idulfitri 1447 H
Kasus Dugaan Kredit Fiktif PD BKK Manisrenggo Tuntas, Polres Klaten Dinilai Profesional hingga Putusan Pengadilan
Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:21 WIB

Kiprah Provokator Politik: Spanduk Tidak Beridentitas Sebarkan Ketakutan dan Perpecahan

Jumat, 10 April 2026 - 16:08 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Rabu, 8 April 2026 - 11:16 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:19 WIB

Acara Partangiangan HUT PABORAS SIBURIAN Aceh Tenggara

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:43 WIB

Proyek Rehabilitasi Jalan Nasional Aceh Tenggara Diduga Gunakan Material Tambang Tanpa Izin, Aktivitas Penggalian Berlangsung Sepekan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:39 WIB

Temuan BPK RI Ungkap Pengadaan Obat RSUD H. Sahudin Kutacane Tak Sesuai Aturan, Nilai Kerugian Capai Puluhan Miliar

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:58 WIB

Puluhan Miliar Dana Kesehatan Diduga Dikorupsi, Dinkes Aceh Tenggara Abaikan Regulasi dan Transparansi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:56 WIB

Jaksa Didesak Ungkap Skandal Keuangan Desa Lawe Beringin Horas yang Diduga Ditutupi

Berita Terbaru