Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Berhasil Meringkus Pelaku Pemerasan dan Pembacokan

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 23:08 WIB

6012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | AT alias Andi Begal (39) warga Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang terpaksa diringkus unit Reskrim Polsek Pancur Batu dari sebuah lokasi di Kecamatan Pancur Batu.

Andi ditangkap bukan tanpa sebab, dia ditangkap berdasarkan dua laporan masyarakat yang menjadia korban nya.

Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE,MH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku kami ditangkap berdasarkan LP/226/VI/2024/Polsek Pancurbatu/Polrestabes Medan tanggal 04 Juni 2024 terkait dengan kasus pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHPidana , dan Laporan Polisi Nomor: LP/235/VI/2024/Polsek Pancurbatu/Polrestabes Medan tanggal 10 Juni 2024 terkait Kasus Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 (1) dari KUHPidana.

“Kejadian yang pertama dengan no LP 226 bermula pada saat mobil korban melintas dan saat itu pelaku memberhentikan mobil korban tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Pancur Batu dan selanjutnya pelaku pun meminta uang dengan mengatakan “Mana uang nya,Kalau gak kulempar mobilmu, Untuk Uang Masuk Ke Starban,” ucap Elia Karo Karo
Mendengar hal tersebut, Lanjut Iptu Elia Karo Karo, korban pun memberikan uang sebesar Rp 10.000 rupiah itu untuk yang pertama kalinya, kemudian saat itu juga pelaku meminta tambahan sebesar Rp 5000.

“Setelah memberikan uang total Rp 15.000 kepada pelaku korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pancur Batu dan diterima oleh SPKT. Mendapatkan laporan tersebut Bapak Kapolsek Pancur Batu langsung memerintahkan kami untuk melakukan penyelidikan karena diduga pelaku sudah sangat meresahkan Masyarakat khususnya pedagang dan supir truk yang melintasdi Jalan Jamin Ginting Kecamatan Pancur Batu dan Kajadian yang kedua dengan nomor LP 235 dimana kejadian tersebut bermula pada tanggal 10 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 wib dimana Andi Begal melakukan pembacokan dengan menggunakan parang terhadap pelapor YGT warga Desa Kampung Hulu,” ujar Kanit Reskrim

Setelah melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan kami pun mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah lokasi dan kami pun melakukan penangkapan.

“Kami berhasil mengamankan pelaku pada tanggal 11 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 wib di Jalan Namo Salak, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, saat diamankan dari pelaku juga kami amankan satu bilah parang sepanjang 30cm dan uang tunai sebesar 5000 berikut satu unit sepeda motor Honda beat yang digunakan oleh pelaku saat beraksi dan untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti kami amankan ke Polsek Pancur Batu,” pungkas Iptu Elia Karo Karo.

(Reporter : Leo Depari)

Berita Terkait

Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Ucok Enrico Hutadjulu Sambut Staf Ahli Panglima TNI Giat Ketahanan Pangan
Desa Namorih Marak Galian C Ilegal Pakai BBM Subsidi Pemerintah, Kapolsek Pancur Batu Akp Krisnat Indratno : Terimakasih Informasinya Akan Kami Cek
Sudah Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Pengrusakan Kaca Mobil Warga Diduga Kebal Hukum
Bantu Puluhan Sarana Ibadah dan Sarana Pendidikan, PTPN IV Regional 1 Konsisten Jalankan Program TJSL Triwulan II 2024
Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan
Soal Dugaan Aktifitas Mafia BMM Di Rohul, Kapolda Riau Diminta Bentuk Tim Untuk Melakukan Sidak
Polsek Tallo Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor
GUNAKAN SURAT PALSU TIDAK TERBUKTI, TERDAKWA TUMIRIN HARUS DIBEBASKAN

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 10:48 WIB

LindungiHutan Ikut Berpartisipasi dalam Green Economy Expo 2024 di Jakarta Convention Center

Senin, 8 Juli 2024 - 10:13 WIB

Edward Hartanto, Mahasiswa Berprestasi BINUS UNIVERSITY: Menginspirasi Generasi Muda Melalui Clash of Champions

Senin, 8 Juli 2024 - 09:25 WIB

7 WAHANA SERU MALL@ALAM SUTERA SIAP SAMBUT MUSIM LIBURAN

Senin, 8 Juli 2024 - 08:43 WIB

Meme Coin Potensial di Bulan Juli Menurut Bittime, Adakah MAGA?

Senin, 8 Juli 2024 - 08:23 WIB

Panduan Lengkap untuk Registrasi Kantor Perwakilan di Indonesia

Senin, 8 Juli 2024 - 05:21 WIB

Perempuan Rembang: Melangkah Menuju Perikanan Berkelanjutan di Jawa Tengah

Senin, 8 Juli 2024 - 04:40 WIB

Grand Final Dubai Eureka GGC 2024 untuk Pengusaha Bisnis

Minggu, 7 Juli 2024 - 22:19 WIB

Komitmen DoctorTool dalam Mendukung Digitalisasi Rekam Medis yang Aman dan Optimal di Indonesia

Berita Terbaru

Bisnis

7 WAHANA SERU MALL@ALAM SUTERA SIAP SAMBUT MUSIM LIBURAN

Senin, 8 Jul 2024 - 09:25 WIB