Sudah Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Pengrusakan Kaca Mobil Warga Diduga Kebal Hukum

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 16:50 WIB

6010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu| Sebuah Mobil bak terbuka milik warga Namo Salak, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu dilempar oleh seorang warga berinisial RBP yang diduga merupakan suruhan orang yang tidak bertanggung jawab.

Kejadian pelemparan tersebut terjadi pada 23 November 2023 sekitar pukul 00.05 Wib. Dimana sebuah mobil warna putih pickup bak terbuka yang diparkirkan di pekarangan warga dilempar dengan menggunakan botol sehingga mengalami kerusakan pecah.

Kepada Wartawan, Terbit selaku pemilik mobil menjelaskan bahwa mobil yang dia parkirkan digarasinya dilempar oleh pria yang dia duga adalah warga sekitar rumahnya tinggal.

“Pada saat kejadian saya mengendari mobil dan melintas di lokasi kejadian, pada saat itu dari arah depan datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor melintasi lokasi kejadian dan langsung melemparkan satu buah botol kearah kaca mobil saya dan saat itu saya lihat kaca mobil saya sudah pecah.

Akibat dari lemparan botol itu, Lanjutnya, Kaca Mobil saya pecah saya tidak terima hal tersebut sehingga saya melaporkan seorang pria yang berinsial Risky alias RBP ke Polsek Pancur Batu dengan nomor laporan LP/B/446/XI/2023/SPKT POLSEK PC BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDASU untuk segera diproses dan ditangkap karena saya menduga dia lah pelakunya.

“Sudah lebih enam bulan saya laporkan pelaku masi berkeliaran kesana kemari, saya mengalami kerugian lebih kurang Rp 2.000.000 rupiah akibat kejadian tersebut, maka dari itu saya meminta agar Polisi dapat menindak lanjuti laporan saya dan segera menangkap pelaku,” ungkapnya, Jumat 21 Juni 2024 Sore.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa akan mengecek kembali berkasnya sudah sampai sejauh mana penanganan nya baik itu keterangan saks-saksi di TKP maupun alat bukti lainnya, apabila sudah cukup bukti pasti akan kita proses lanjut tersangkanya.(*)

Berita Terkait

Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Ucok Enrico Hutadjulu Sambut Staf Ahli Panglima TNI Giat Ketahanan Pangan
Desa Namorih Marak Galian C Ilegal Pakai BBM Subsidi Pemerintah, Kapolsek Pancur Batu Akp Krisnat Indratno : Terimakasih Informasinya Akan Kami Cek
Bantu Puluhan Sarana Ibadah dan Sarana Pendidikan, PTPN IV Regional 1 Konsisten Jalankan Program TJSL Triwulan II 2024
Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Berhasil Meringkus Pelaku Pemerasan dan Pembacokan
Masyarakat Suku Karo Kecewa Tidak Ada Ornamen Karo Dipasang di Jambur Jamin Ginting

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 10:48 WIB

LindungiHutan Ikut Berpartisipasi dalam Green Economy Expo 2024 di Jakarta Convention Center

Senin, 8 Juli 2024 - 10:13 WIB

Edward Hartanto, Mahasiswa Berprestasi BINUS UNIVERSITY: Menginspirasi Generasi Muda Melalui Clash of Champions

Senin, 8 Juli 2024 - 09:25 WIB

7 WAHANA SERU MALL@ALAM SUTERA SIAP SAMBUT MUSIM LIBURAN

Senin, 8 Juli 2024 - 08:43 WIB

Meme Coin Potensial di Bulan Juli Menurut Bittime, Adakah MAGA?

Senin, 8 Juli 2024 - 08:23 WIB

Panduan Lengkap untuk Registrasi Kantor Perwakilan di Indonesia

Senin, 8 Juli 2024 - 05:21 WIB

Perempuan Rembang: Melangkah Menuju Perikanan Berkelanjutan di Jawa Tengah

Senin, 8 Juli 2024 - 04:40 WIB

Grand Final Dubai Eureka GGC 2024 untuk Pengusaha Bisnis

Minggu, 7 Juli 2024 - 22:19 WIB

Komitmen DoctorTool dalam Mendukung Digitalisasi Rekam Medis yang Aman dan Optimal di Indonesia

Berita Terbaru

Bisnis

7 WAHANA SERU MALL@ALAM SUTERA SIAP SAMBUT MUSIM LIBURAN

Senin, 8 Jul 2024 - 09:25 WIB