Polsek Parapat Resor Simalungun Berhasil Tangkap Empat Pemuda Bersama 1,20 gram Sabu

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 17:19 WIB

6038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Sejumlah empat pemuda diamankan personel Kepolisian Sektor Parapat jajaran Polres Simalungun, Senin (10/6), dari dua tempat berbeda.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane memaparkan kronologi penangkapan ke empat pemuda terkait penyalahgunaan narkoba.

Awalnya, tim Unit Reskrim Polsek Parapat menangkap tersangka MS (42), sopir angkutan umum, warga Jalan Josep Sinaga Kelurahan Parapat di area pengisian bahan bakar umum di Jalan SM Raja, Parapat.

Saat penangkapan tersangka MS mengemudi angkutan kota Parsito hendak pulang ke rumah usai menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Tim menemukan satu bungkus kecil plastik transparan diduga berisi sabu dan diakui diperoleh dari WHG (29), warga Jalan Pembangunan Kelurahan Parapat.

Hasil pengembangan, tim menangkap tersangka WHG, nakhoda kapal di satu unit rumah di Jalan SM Raja Kelurahan Parapat dan dua pemuda lain yang diduga usai menggunakan sabu.

Dua pemuda ini, SHS (34), warga Jalan SM Raja Parapat dan AMS (23), karyawan hotel, warga Desa Ute Mungkur Kabupaten Tapanuli Utara.

Di dalam kamar, tim menemukan sabu dalam empat bungkus plastik transparan serta alat penggunaannya.

Para tersangka berikut lima bungkus sabu berat 1,20 gram, tiga telepon seluler, alat penggunaan sabu serta satu unit angkutan kota, kini diamankan dan penanganan kasus oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun.

AKP Irvan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberi informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.

Ditegaskan, Polres Simalungun komit menindaklanjuti informasi guna memberi rasa aman bagi masyarakat dari gangguan keamanan, termasuk dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan
Soal Dugaan Aktifitas Mafia BMM Di Rohul, Kapolda Riau Diminta Bentuk Tim Untuk Melakukan Sidak
Polsek Tallo Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor
GUNAKAN SURAT PALSU TIDAK TERBUKTI, TERDAKWA TUMIRIN HARUS DIBEBASKAN
Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Berhasil Meringkus Pelaku Pemerasan dan Pembacokan
Kerja Keras Jatanras Polres Simalungun Berbuah Manis, Tersangka Salah Tembak Ditangkap di Jambi
Gelar Perkara Kasus Pengeroyokan, Kabidhumas Polda Jateng : Tiga Tersangka Dikenakan Pasal 170
Melalui Pengembangan, Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara Pimpin Tim, Ringkus BD Narkoba Asal Medan

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 15:30 WIB

Pelatihan Public Speaking di SD dan SMP Tarsisius 2 dengan Coach Priska Sahanaya

Senin, 8 Juli 2024 - 10:48 WIB

LindungiHutan Ikut Berpartisipasi dalam Green Economy Expo 2024 di Jakarta Convention Center

Senin, 8 Juli 2024 - 10:13 WIB

Edward Hartanto, Mahasiswa Berprestasi BINUS UNIVERSITY: Menginspirasi Generasi Muda Melalui Clash of Champions

Senin, 8 Juli 2024 - 09:25 WIB

7 WAHANA SERU MALL@ALAM SUTERA SIAP SAMBUT MUSIM LIBURAN

Senin, 8 Juli 2024 - 08:43 WIB

Meme Coin Potensial di Bulan Juli Menurut Bittime, Adakah MAGA?

Senin, 8 Juli 2024 - 07:30 WIB

NMW Aesthetic Clinic Perluas Jangkauan ke Jawa Barat: Cabang Pertama Untuk Area Bogor

Senin, 8 Juli 2024 - 05:21 WIB

Perempuan Rembang: Melangkah Menuju Perikanan Berkelanjutan di Jawa Tengah

Senin, 8 Juli 2024 - 04:40 WIB

Grand Final Dubai Eureka GGC 2024 untuk Pengusaha Bisnis

Berita Terbaru

Bisnis

7 WAHANA SERU MALL@ALAM SUTERA SIAP SAMBUT MUSIM LIBURAN

Senin, 8 Jul 2024 - 09:25 WIB