Pahami Makna Gratifikasi Dalam Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:40 WIB

608 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan mengikuti secara langsung dan juga virtual kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, pada Selasa (2/7).

Bertempat di Bale Soepomo Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Banten, Pejabat Administrasi dan Pengawasa, Kepala Satuan Kerja Wilayah Banten, Narasumber dari KPK dan Pegawai terkait lainnya yang secara langsung dan virtual zoom.

“Pengendalian Gratifikasi adalah bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi yang pada saat ini sudah tersebar Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di setiap satuan kerja Wilayah Banten. Kanwil Kemenkumham Banten juga terus berupaya menggelorakan pemberantasan pungli dan gratifikasi dengan langkah-langkah pembaharuan dan tentunya aktual. Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan integritas pegawai serta mampu memberikan kepercayaan kepada publik dan melayani hak masyarakat yang wajib kita penuhi,” Ucap Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan hari ini.

Disampaikan oleh Narasumber dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi, Muhammad Indra Furqon mengenai pengertian akan gratifikasi, faktor gratifikasi, bentuk gratifikasi, aturan mengenai gratifikasi, pidana gratifikasi, penyebab konflik kepentingan, dan bagaimana upaya pengendalian dari gratifikasi. Seluruhnya dijelaskan lengkap oleh Narasumber begitu juga dampak dan internalisasi mendalam akan bahaya gratifikasi.

“Kegiatan ini menjadi pemahaman bagi kami tentang bagaimana gratifikasi dapat merugikan seluruh pihak khususnya personal. Melalui kegiatan ini juga kami terus berkomitmen dalam mencegah seluruh pungli, gratifikasi dan KKN. Kami juga akan terus memberikan pelayanan maksimal dan menjalankan tupoksi dengan baik,” Tutur Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.(AVID/r)

Berita Terkait

Selamat Ulang Tahun Kalapas Binjai Theo Adrianus, A.Md.I.P., S.H., M.H : “Pemimpin Berdedikasi dan Inspiratif”
Kalapas Binjai Hadiri Upacara & Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara Ke 78
Bangun Tim Solid, Lapas Binjai Gelar Family Gathering
Kalapas Binjai Hadiri Sertijab & Pisah Sambut Ka LPKA Kelas I Medan
Lapas BInjai Bagikan Daging Kurban Kepada Warga Binaan dan Masyarakat
Di Lapas Binjai, Petugas dan Warga Binaan Laksanakan Sholat Idul Adha Berjamaah
Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Rapat Internal Pengamanan Menjelang Libur Panjang Hari Raya Idul Adha
KADIVPAS KUMHAM SUMUT BERIKAN PENGUATAN KEPADA PETUGAS LEWAT APEL PAGI

Berita Terkait

Rabu, 3 Juli 2024 - 08:16 WIB

VRITIMES dan SwaraKepri.com Bermitra untuk Memperkuat Jangkauan Berita di Kepulauan Riau

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:17 WIB

Sampoerna Konsisten Kembangkan UMKM, Akan Gelar Pesta Rakyat

Rabu, 3 Juli 2024 - 06:19 WIB

Dubai Datang ke Indonesia – Peluncuran Resmi Signature Indonesia

Senin, 1 Juli 2024 - 20:55 WIB

Ketahui Hal ini Sebelum Berinvestasi di Saham Nvidia

Senin, 1 Juli 2024 - 20:37 WIB

Dampak Expo 2020: Kesuksesan Expo 2020 telah meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi

Senin, 1 Juli 2024 - 20:31 WIB

Buruan! CryptoWatch Gelar “Treasury Crypto Hunt” Berhadiah Bitcoin Senilai Rp 25 Juta

Minggu, 30 Juni 2024 - 10:51 WIB

Sicepat Belum Pulangkan Barang Kiriman Seller yang Diduga Ditahannya

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:59 WIB

Tren Penjualan Tabir Surya di Ecommerce di Kuartal 1 2024, Azarine Mendominasi Penjualan

Berita Terbaru

Jakarta

KEMBANGKAN PEMBINAAN MELALUI UJI HAFAL AL-QUR’AN

Rabu, 3 Jul 2024 - 09:04 WIB