Jakarta–Berikut surat terbuka dari Fahri Lubis tokoh aktivis konstitusi yang diterima awak media, Jumat (21/9)
*Surat Terbuka*
*Kepada Yth,*
*MKD DPR RI*
*Di Jakarta*
*Perihal : MKD DPR akan memanggil paksa Ketua MPR RI RI Oleh PAMDAL.*
*Dengan hormat,*
Saya sampaikan surat terbuka ini kepada MKD DPR RI utk mencabut pernyataan akan memanggil paksa Ketua MPR RI oleh PAMDAL , ini sudah melecehkan dan melanggar etika kehornatan terhadap Lembaga Tinggi Negara, INGAT bahwa Pimpinan MPR sebagai juru bicara dan MPR RI Sebagai Lembaga Tinggi Negara adalah respresentasi perwujudan kedaulatan rakyat.
Sangat disayangkan ternyata Majelis Kehormatan Dewan ini ternyata melanggar kehormatan dan melanggar kode etik serta memperlihatkan arogansinya.
Apabila tdk ada tanggapan dan respon serta klarifikasi permintaan maaf MKD DPR RI kepada Ketua dan seluruh Pimpinan MPR RI, sesuai amanat konstitusi kita akan menempuh jalur hukum atas pernyataan dan tindakan MKD DPR RI jika tdk disikapi segera kepada publik.
Demikian surat terbuka ini disampaikan dan tembusannya kepada Ketua MPR RI.
Jakarta 21 Juni 2024
dto
Fahri Lubis
Lipsus: Jalal