Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 17:23 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 22 April 2026 |  Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, Polres Gayo Lues melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di beberapa titik wilayah hukumnya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang dipengaruhi fenomena El Nino.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka lahan maupun alasan lainnya. Kondisi cuaca panas saat ini sangat rentan memicu kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar IPTU Muhammad Abidinsyah.

Ia menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan, maka pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta ketentuan pidana lainnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Kegiatan pemasangan spanduk tersebut dilaksanakan oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Gayo Lues yang dipimpin oleh Kanit Tipidter AIPDA Munawir, S.H., bersama personel lainnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut didampingi oleh para kepala desa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Adapun lokasi pemasangan spanduk imbauan tersebut berada di Desa Tetingi dan Desa Kute Bukit, Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues, serta beberapa titik strategis lainnya di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya karhutla.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Polres Gayo Lues juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Plang Larangan Tak Bertaji, Aktivitas PT Hopson Masih Terlihat dan Kepercayaan Publik Terhadap Pengawasan Menurun
Limbah Hilang Setelah Kasus Ramai Dibahas, Masyarakat Curiga Ada Upaya Menutup Fakta di Balik Polemik PT Rosin
Dugaan Pelanggaran Berlapis PT Rosin Chemicals Indonesia Menjadi Ujian Berat bagi Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
Dugaan Operasi PT Hopson Berulang, Publik Sebut Negara Seolah Absen Saat Aturan Dilanggar

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Profesor Sutan Nasomal Meyakini Kelangkaan Gas Elpiji Di Soppeng Akibat Ulah Cukong Kapolda Sulsel Bersama Kapolres Turun Tangan!!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:57 WIB

Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:25 WIB

Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:19 WIB

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:10 WIB

Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:10 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:16 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru