Dicetuskan Jokowi Delapan Organisasi Desa Nasional Bentuk DPP Desa Bersatu

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 03:09 WIB

6012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Bersamaan dengan gelaran satu dasawarsa UU Desa, delapan organisasi Desa nasional yakni Apdesi, Aksi, Abpednas
PABPDSI, DPN PPDI, PP PPDI, KOMPAKDESI, PARADE NUSANTARA mendirikan DPP Pengurus Pusat Desa Bersatu.

“Pendirian DPP Desa Bersatu ini dilakukan pada 22-24 Maret lalu,” kata Ketua DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Anas menjelaskan jika pencetus DPP Desa Bersatu ini tidak lain dan tidak bukan adalah Presiden Joko Widodo. Dia menceritakan saat itu Presiden Jokowi mengundang beberapa organisasi Desa untuk bolak-balik ke Istana Negara. Akibatnya banyak organisasi lain yang merasa cemburu dengan perlakuan Jokowi tersebut.

“Oleh karenanya, Jokowi Mencetuskan untuk dibuatkan payung hukumnya dan terciptakan DPP Desa Bersatu ini,” kata Anas.

Lebih lanjut, dalam perayaan Satu Dasawarsa UU Desa ini pihaknya mewakili 75.253 Desa yang ada diseluruh Indonesia menyatakan, beberapa sikap yang harus segera disikapi oleh pemerintah.

“Ada tujuh pernyataan sikap dalam perayaan ini. Dan kami harap pemerintah bisa segera mengeksekusinya,” tutup Anas.

Dalam tujuh pernyataan sikap itu, diantaranya adalah DPP Desa Bersatu meminta kepada pemerintah untuk menuntut penyelesaian 12 peraturan pemerintah selambat-lambatnya Desember 2024 dengan melibatkan organisasi Desa nasional.

Lalu Desa Bersatu juga menolak pemberian konsesi tambang terhadap ormas. Mereka menilai pertambangan haruslah memberikan manfaat bagi warga Desa setempat yang berlokasi di sekitar tambang.

Selain itu, tambah Anas, Desa Bersatu menuntut adanya revisi UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan untuk melakukan penyesuaian dengan UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa, sehingga pertambangan dan minerba dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa.

“Desa Bersatu juga meminta kepada Presiden terpilih mengubah nomenklatur Kementerian Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menjadi Kementerian Pembangunan Desa,” tuturnya.

Desa Bersatu, lanjut Anas, meminta kepada Presiden terpilih untuk melibatkan pemerintah desa dan sumber daya Desa dalam mengelola program strategis, seperti 25 juta rumah pedesaan dan program makan siang gratis.

Selanjutnya, Desa Bersatu mendesak pemerintah segera mengeluarkan edaran untuk melakukan pelantikan Kepala Desa dan BPD yang habis masa jabatannya pada bulan November-Desember 2023 dan Januari-Februari 2024 selambat-lambatnya akhir Juni 2024.

“Dan terakhir Desa Bersatu menuntut revisi UU No. 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh untuk melakukany penyesuaian dengan UU No. 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa,” pungkasnya.

Presiden Jokowi yang direncanakan hadir dalam acara tersebut diketahui mengutus Menko Polhukam, Jenderal (purn) Hadi TJahjanto. Dalam sambutannya, Hadi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Desa.

“Apresiasi dari saya sebagai Menko Polhukam dimana Kepala Desa menjadi orang yang setiap saat pintu rumahnya dapat diketuk untuk melayani bermacam-macam keperluan masyarakat,” ucap Hadi yang disambut tawa Ribuan Kepala Desa yang hadir.

Hadi juga mengatakan, usai 10 tahun sejak lahirnya undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa hingga revisi terbaru undang-undang Desa nomor 3 tahun 2024 perjalanan desa hingga hari ini tentu saja tidaklah mudah.

“Namun kita semua meyakini siapapun yang datang ke Desa-desa Indonesia hari ini kemudian membandingkan kondisinya dengan 10 tahun yang lalu pasti mendapati kemajuan yang sangat besar. Hal ini tentunya terjadi berkat peranan dari Kepala Desa dan para aparat Desa,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh ribuan Kepala Desa dari seluruh Indonesia, Anggota DPR RI, DPD RI, Gubernur, Bupati, Kepala Dinas PMD Kabupaten dan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Mantan Kades, dan Stakeholders Desa lainnya. (Red).

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Minta Terbakarnya Rumah Wartawan di Tanah Karo Diusut Tuntas
Bahar bin Smith Apresiasi Polri: Pemilu Damai, Kini Fokus ke Pilkada
Entry Meeting Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap PT Kilang Pertamina Internasional
Fahri Lubis resmi layangkan surat terbuka ke MKD MPR RI
Survei Litbang Kompas: TNI-Polri jadi Lembaga dengan Citra Positif Teratas
Penyerahan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H, Jaksa Agung Tekankan Semangat Rela Berkorban Bagi Para Insan Adhyaksa
Dewan Pers Buka Saluran Pengaduan Kasus Pemerasan Oknum Wartawan

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 10:48 WIB

LindungiHutan Ikut Berpartisipasi dalam Green Economy Expo 2024 di Jakarta Convention Center

Senin, 8 Juli 2024 - 10:13 WIB

Edward Hartanto, Mahasiswa Berprestasi BINUS UNIVERSITY: Menginspirasi Generasi Muda Melalui Clash of Champions

Senin, 8 Juli 2024 - 09:25 WIB

7 WAHANA SERU MALL@ALAM SUTERA SIAP SAMBUT MUSIM LIBURAN

Senin, 8 Juli 2024 - 08:43 WIB

Meme Coin Potensial di Bulan Juli Menurut Bittime, Adakah MAGA?

Senin, 8 Juli 2024 - 08:23 WIB

Panduan Lengkap untuk Registrasi Kantor Perwakilan di Indonesia

Senin, 8 Juli 2024 - 05:21 WIB

Perempuan Rembang: Melangkah Menuju Perikanan Berkelanjutan di Jawa Tengah

Senin, 8 Juli 2024 - 04:40 WIB

Grand Final Dubai Eureka GGC 2024 untuk Pengusaha Bisnis

Minggu, 7 Juli 2024 - 22:19 WIB

Komitmen DoctorTool dalam Mendukung Digitalisasi Rekam Medis yang Aman dan Optimal di Indonesia

Berita Terbaru

Bisnis

7 WAHANA SERU MALL@ALAM SUTERA SIAP SAMBUT MUSIM LIBURAN

Senin, 8 Jul 2024 - 09:25 WIB