LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:14 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pernyataan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues, Abdul Hakim, yang membantah dugaan pemotongan bantuan program irigasi dan optimalisasi lahan dari Kementerian Pertanian RI kembali menuai reaksi keras. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Gayo Lues menilai klarifikasi yang disampaikan dinas jauh dari harapan masyarakat dan hanya memperpanjang kebekuan informasi di lapangan.

LIRA Gayo Lues, M. Purba, SH, kepada media pada Senin (10/8/2026), menegaskan dugaan praktik pemotongan bantuan di tingkat kelompok tani bukan isu sembarang apalagi sekadar rumor liar.

LIRA menerima pengaduan dari berbagai sumber mulai dari Kepala Desa ,Ketua Kelompok Tani,bahkan dari internal Pertanian itu sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa penerima manfaat sejak awal penyaluran program irigasi. Mereka mengaku adanya pungutan mulai dari penarikan “jatah” yang dibebankan saat bantuan didistribusikan saat uang sudah masuk ke rekening kelompok Tani.

“Kami meminta Kepala Dinas Pertanian tidak sekadar memberikan klarifikasi normatif di media. Masyarakat butuh bukti, bukan narasi. Jika memang tidak ada penyimpangan, buka saja data penyaluran, rincian anggaran, dan nama-nama kelompok tani penerima. Semua harus transparan dan bisa diakses publik,” tegas M. Purba, SH.

LIRA menilai penjelasan Dinas Pertanian terkait pengawasan internal dan permintaan tim pemeriksa dari Banda Aceh sama sekali tidak menjawab esensi tuntutan masyarakat. Tim pengawas yang hanya turun sejenak lalu pulang dengan laporan “semua baik” dinilai jauh dari harapan. LIRA menuntut audit independen yang melibatkan instansi di luar dinas, termasuk membuka jalur pelaporan langsung ke aparat penegak hukum.

“Ini soal dana negara dan hak petani. Setiap bentuk dugaan pemotongan wajib diuji secara terbuka melalui audit independen. Kami juga menantang Dinas Pertanian untuk sekali saja berani membuka seluruh dokumen realisasi dana bantuan ke publik agar tidak muncul spekulasi dan kecurigaan terus-menerus,” ujar M. Purba.

Lebih lanjut, LIRA mengkritisi upaya menggiring suasana agar “tetap kondusif” tanpa dibarengi keterbukaan. Menurut M. Purba, situasi kondusif hanya mungkin tercipta jika masyarakat diberi ruang mengakses data dan ikut memantau jalannya program pemerintah.

“Jangan hanya sibuk membantah laporan rakyat, sementara praktik di bawah tetap buram. Kalau memang bersih, gunakan momentum polemik ini untuk membuktikan keterbukaan. LIRA siap mengawal, jika perlu kami akan ajukan laporan resmi ke aparat penegak hukum dan lembaga antikorupsi jika keterbukaan tetap diabaikan,” tambahnya.

LIRA juga meminta agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian, ikut menurunkan tim audit khusus bersama lembaga independen ke Gayo Lues sebagai bentuk respon terhadap pengaduan petani.

“Kami akan terus mendorong supaya pengelolaan dana bantuan sektor pertanian di Gayo Lues dilakukan secara profesional, transparan, dan benar-benar sampai ke petani. Tidak boleh ada ruang untuk praktik-praktik pungli atau potongan liar. Bila terbukti ada pelanggaran, aparat harus menindaknya sesuai hukum yang berlaku,” pungkas M. Purba, SH.

Dengan sikap tegas ini, LIRA berharap polemik dugaan pemotongan bantuan irigasi tidak berakhir pada klarifikasi sepihak dari dinas, melainkan melalui audit menyeluruh dan transparansi penuh sebagai bentuk tanggung jawab pada rakyat dan sektor pertanian Gayo Lues.

TIM INVESTIGASI

Berita Terkait

LIRA Ungkap Pungli Dana Irigasi, Dinas Pertanian Gayo Lues Harus Siap Diperiksa Aparat Penegak Hukum
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Plang Larangan Tak Bertaji, Aktivitas PT Hopson Masih Terlihat dan Kepercayaan Publik Terhadap Pengawasan Menurun
Limbah Hilang Setelah Kasus Ramai Dibahas, Masyarakat Curiga Ada Upaya Menutup Fakta di Balik Polemik PT Rosin
Dugaan Pelanggaran Berlapis PT Rosin Chemicals Indonesia Menjadi Ujian Berat bagi Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:14 WIB

LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:25 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:37 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:11 WIB

Plang Larangan Tak Bertaji, Aktivitas PT Hopson Masih Terlihat dan Kepercayaan Publik Terhadap Pengawasan Menurun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:10 WIB

Limbah Hilang Setelah Kasus Ramai Dibahas, Masyarakat Curiga Ada Upaya Menutup Fakta di Balik Polemik PT Rosin

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:42 WIB

Dugaan Pelanggaran Berlapis PT Rosin Chemicals Indonesia Menjadi Ujian Berat bagi Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:59 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Berita Terbaru