Medsos Sebar Hoaks Keji, Informasi Napi Bebas Pakai HP di Lapas Binjai Ditegaskan Tidak Benar

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:03 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI –  Beredarnya konten media sosial yang menyebut narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai bebas menggunakan handphone, video call hingga aktif bermedia sosial dipastikan merupakan fitnahan keji dan informasi hoaks yang menyesatkan publik.

Narasi yang diunggah akun media sosial atau platform digital itu dinilai tidak berdasar serta berpotensi menggiring opini negatif terhadap institusi pemasyarakatan.

Informasi tersebut bahkan memicu pertanyaan publik terkait integritas pengawasan di dalam lapas, padahal faktanya penggunaan handphone oleh warga binaan dilarang keras sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Lapas Kelas IIA Binjai menegaskan, tidak pernah ada kebijakan baru yang memperbolehkan tahanan maupun narapidana menggunakan handphone pribadi ataupun mengakses media sosial secara bebas dari dalam lapas.

Seluruh aktivitas komunikasi warga binaan telah diatur melalui sarana resmi dan diawasi ketat oleh petugas sesuai standar operasional Ditjen Pemasyarakatan.

“Kami memastikan informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. Tidak ada izin penggunaan HP bagi warga binaan. Pengawasan terus dilakukan secara rutin melalui razia kamar hunian, monitoring petugas, serta penguatan sistem keamanan,” tegas pihak lapas.

Disebutkan, penyebaran informasi tanpa verifikasi bukan hanya merusak citra institusi, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan masyarakat serta mencederai kerja keras petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Lapas Binjai mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi viral yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Publik diminta mengedepankan prinsip cek dan ricek serta mengakses informasi resmi dari sumber berwenang guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat menyesatkan opini publik.

Integritas pengawasan di dalam lapas tetap berjalan sesuai aturan, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi.(red)

Berita Terkait

Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku
Terbongkar! Mobil Gunakan Plat Ganda Isi Pertalite Berulang Kali di SPBU Dolok Masihul Serdang Bedagai
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:25 WIB

PT Rosin Dipersoalkan Lagi, Perubahan Nama Dinilai Hanya Mengganti Label Tanpa Menyentuh Akar Masalah

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:58 WIB

Sanksi Administratif Sudah Ada, Namun PT Rosin Masih Dipersoalkan Seolah Kebal Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 18:58 WIB

PT Rosin Dinilai Belum Patuh pada Sanksi Pemerintah, LIRA Minta Langkah Tegas dari DLHK Aceh

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:24 WIB

LIRA Angkat Persoalan PT Rosin dari Izin Lingkungan hingga Legalitas Bahan Baku yang Masih Dipersoalkan

Rabu, 29 April 2026 - 17:13 WIB

LIRA Minta Pemerintah Aceh Telusuri Legalitas Produksi PT Rosin, Hopson, dan PMI di Gayo Lues

Selasa, 28 April 2026 - 20:25 WIB

Surat Teguran, Bukti Lapangan, dan Ekspor yang Dipersoalkan Membayangi PT Rosin Trading Internasional

Minggu, 26 April 2026 - 15:28 WIB

PT Rosin Internasional Diduga Abaikan Kewajiban Lingkungan, Regulasi Kini Menanti Tindakan Tegas

Kamis, 23 April 2026 - 12:55 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Berita Terbaru