Viral Dugaan Pungli Dana Desa di Dinas PMD Ogan Ilir, Disebut Sudah Jadi “Budaya”

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berjemaah di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, viral di media sosial Facebook dan menyedot perhatian publik.

Praktik tersebut diduga telah berlangsung lama dan bahkan disebut telah menjadi “budaya” dalam proses pencairan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD), baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Seorang kepala desa di Kabupaten Ogan Ilir, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa setiap kali pencairan Dana Desa (DD), pihak desa diwajibkan memberikan setoran kepada oknum pejabat di
Dinas PMD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar, setiap pencairan Dana Desa (DD) selalu memberi Kabid PMD sebesar Rp1 juta, biasanya melalui stafnya. Untuk Kepala Dinas juga ada, melalui perantara. Sedangkan pencairan ADD sama, Rp1 juta, ditambah lagi ke bagian staf sekitar Rp300 ribu. Ini sudah jadi tradisi,” ujarnya kepada media ini, Selasa (27/1/2026).

Pengakuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pungli dalam pengelolaan dana desa di Ogan Ilir bukan sekadar praktik oknum, melainkan telah mengakar secara sistemik dan terstruktur.

Jika tudingan ini benar, maka praktik tersebut bukan hanya mencederai tata kelola keuangan negara, tetapi juga menjadi bentuk nyata pengkhianatan terhadap tujuan Dana Desa yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Publik kini menanti sikap tegas Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Pembiaran terhadap praktik semacam ini hanya akan memperkuat budaya korupsi dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungli tersebut. Tim

(Sumber: kompas1.id)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman
Dana BOS Tembus Miliaran, Penggunaan di SMAN 2 Dumai Dinilai Janggal
PPWI-OI Desak Kominfo Ogan Ilir Gelar Rapat Kerja Media dan Peringatan HPN ke-80
Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis
YGPEA 2026, Kapolda Riau Dorong Generasi Muda Menjadi Penjaga Alam dan Kedamaian Sosial
Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat
Dihebohkan! Usai Rapat Paripurna HUT Ogan Ilir ke-22, Oknum Anggota DPRD Dijemput Tim Kejari
SMA Negeri 8 Pekanbaru Rayakan Hari Jadi ke-51 dengan Tema Bangga Bersamamu

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:11 WIB

Himbauan Kapolres Simalungun: Waspada Kebakaran! Empat Langkah Sederhana Selamatkan Rumah dan Keluarga Anda

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:47 WIB

“Terima Kasih Polisi 110 Cepat Datang!” Ucap Korban Begal yang Diselamatkan Tim Polsek Bangun di Tengah Hujan Gerimis

Berita Terbaru

Jakarta

Peradi DPC Tangerang Bersama SMSI Pusat, Gelar FGD

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:47 WIB