BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:47 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti nota dinas dari Ketua DPRD terkait viralnya dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan.

Ketua BK DPRD Ogan Ilir, Sopyan M Ali, menegaskan pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota DPRD berinisial RT/YM yang tengah menjadi sorotan publik.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahaya Putra, menyusul beredarnya informasi yang memicu perhatian luas di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam waktu secepatnya, kami akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Sopyan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/3/2026).

BK DPRD memiliki kewenangan untuk menelusuri dan menilai apakah tindakan anggota dewan tersebut melanggar kode etik yang berlaku.

Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif.

Publik kini menanti transparansi dan ketegasan BK dalam menangani kasus ini. Pasalnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat sangat bergantung pada integritas para anggotanya.

Jika terbukti melanggar, sanksi etik dapat dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Tim Pewarta Warga Indonesia Ogan Ilir

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Amati Kondisi Daun dan Lahan Jagung masyarakat
Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Kadisdukcapil Pekanbaru Terkesan Arogan: Ros Diblokir Tidak Bisa Masuk Ruang Pelayanan, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:36 WIB

WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:21 WIB

Wakil Ketua DPW FRN Aceh Murka, Israel Dikecam Keras atas Penangkapan Jurnalis RI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:15 WIB

Syahbudin Padang Angkat Bicara Soal Pernyataan Kadis Pendidikan Aceh Terkait UKW

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:20 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:41 WIB

TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:48 WIB

Ruang Pemeriksaan Diserbu Preman, Agus Suriadi Murka: Negara Tidak Boleh Kalah!

Senin, 9 Maret 2026 - 14:45 WIB

Ketua Penasehat Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Rektor USK

Berita Terbaru