Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:58 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Komitmen pemberantasan kejahatan di sektor sumber daya alam semakin diperkuat. Kolaborasi antara PW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dengan Dittipidter Mabes Polri menjadi sinyal tegas bahwa praktik pertambangan ilegal, perusakan lingkungan hidup, hingga penyalahgunaan sumber daya alam tidak akan lagi dibiarkan bebas beroperasi, khususnya di Provinsi Aceh.

Ketua DPW Fast Respon Aceh, Agus Suriadi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh program-program strategis Dittipidter Mabes Polri dalam penegakan hukum di wilayah Aceh.

“Kolaborasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana tertentu, terutama yang berkaitan dengan pertambangan ilegal, kejahatan lingkungan hidup, dan penyalahgunaan sumber daya alam yang selama ini menjadi sorotan publik,” tegas Agus Suriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Aceh sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam harus dijaga dari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Aktivitas tambang ilegal dan eksploitasi tanpa izin bukan hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta menghilangkan potensi pendapatan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, turut menyampaikan seruan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mendukung langkah aparat penegak hukum.

“Mari kita sama-sama mendukung penegakan hukum dan menangkal berita hoaks serta fitnah yang dapat memecah belah persatuan. Kami juga meminta agar akun-akun bodong di Facebook yang meresahkan masyarakat dapat segera ditertibkan oleh pihak siber,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penyebaran informasi palsu dan fitnah di media sosial sering kali memperkeruh situasi dan menghambat proses penegakan hukum. Karena itu, sinergi antara masyarakat, media, dan aparat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan publik terhadap dugaan pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam sekaligus menjaga kondusivitas daerah dari provokasi dan disinformasi.

Publik pun menaruh harapan besar agar sinergi ini tidak sekadar seremoni, melainkan benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan bebas dari intervensi menjadi kunci untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan kekayaan alam Aceh dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. (*)

Berita Terkait

21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh
Densus 88 Polri dan Dinas Pendidikan Aceh Perkuat Sinergi Cegah Penyebaran Paham IRET di Lingkungan Sekolah
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Profesor Sutan Nasomal Meyakini Kelangkaan Gas Elpiji Di Soppeng Akibat Ulah Cukong Kapolda Sulsel Bersama Kapolres Turun Tangan!!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:57 WIB

Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:25 WIB

Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:19 WIB

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:10 WIB

Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:10 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:16 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru