Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 15:59 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Kinerja pelayanan publik jajaran Polres Aceh Tenggara kembali mendapat perhatian dan apresiasi dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., atas capaian hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh.

Dalam penilaian tersebut, Unit Layanan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Aceh Tenggara berhasil meraih nilai kualitas pelayanan sebesar 72,21 dengan kategori “Cukup”, serta menempati peringkat kedua dari 10 kabupaten yang dinilai di Provinsi Aceh.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan humanis. Kapolda Aceh menyampaikan apresiasi atas dedikasi personel yang terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil penilaian ini nantinya menjadi rujukan penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan serta mencegah terjadinya maladministrasi di setiap unit pelayanan publik.

Selain itu, kegiatan tersebut juga mendorong terpenuhinya standar pelayanan dan sarana-prasarana, peningkatan kompetensi petugas pelayanan, hingga tersedianya sistem pengelolaan pengaduan masyarakat pada setiap unit pelayanan publik.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi motivasi bagi Polres Aceh Tenggara untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di Bumi Sepakat Segenep. Dengan semangat Presisi, Polres Aceh Tenggara berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel demi terciptanya kepercayaan publik yang semakin kuat terhadap institusi Polri. (RED)

Berita Terkait

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran
Kiprah Provokator Politik: Spanduk Tidak Beridentitas Sebarkan Ketakutan dan Perpecahan
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:41 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Implementasi Intruksi Dirjenpas, Lapas Binjai Gelar Ikrar & Razia Gabungan Berantas Halinar Bersama Forkopimda

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:48 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:34 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:11 WIB

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:31 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Berita Terbaru