Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 16:08 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria pelaku peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Semadam.

Penangkapan terjadi pada Kamis, 9 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB, di Desa Lawe Tanduk, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku diketahui berinisial T.S (30), yang merupakan warga setempat. Ia diamankan saat tengah melakukan transaksi jual beli sabu di sebuah warung yang sudah tutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 1,09 gram yang dibungkus plastik bening, serta satu buah dompet kecil berwarna merah muda. Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp150.000 yang merupakan hasil penjualan narkotika.

Kapolres AKBP Yulhendri,S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Polres Agara Ipda Patar Erwinsyah menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian.

“Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Setelah dilakukan penggeledahan dan pencarian di sekitar lokasi, ditemukan barang bukti narkotika yang diakui milik pelaku,” ujar Plt.Kasi Humas.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan uang yang ditemukan merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum mereka, serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (*)

Berita Terkait

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran
Kiprah Provokator Politik: Spanduk Tidak Beridentitas Sebarkan Ketakutan dan Perpecahan
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:41 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Implementasi Intruksi Dirjenpas, Lapas Binjai Gelar Ikrar & Razia Gabungan Berantas Halinar Bersama Forkopimda

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:48 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:34 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:11 WIB

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:31 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Berita Terbaru