BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:47 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti nota dinas dari Ketua DPRD terkait viralnya dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan.

Ketua BK DPRD Ogan Ilir, Sopyan M Ali, menegaskan pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota DPRD berinisial RT/YM yang tengah menjadi sorotan publik.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahaya Putra, menyusul beredarnya informasi yang memicu perhatian luas di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam waktu secepatnya, kami akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Sopyan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/3/2026).

BK DPRD memiliki kewenangan untuk menelusuri dan menilai apakah tindakan anggota dewan tersebut melanggar kode etik yang berlaku.

Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif.

Publik kini menanti transparansi dan ketegasan BK dalam menangani kasus ini. Pasalnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat sangat bergantung pada integritas para anggotanya.

Jika terbukti melanggar, sanksi etik dapat dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Tim Pewarta Warga Indonesia Ogan Ilir

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Amati Kondisi Daun dan Lahan Jagung masyarakat
Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Kadisdukcapil Pekanbaru Terkesan Arogan: Ros Diblokir Tidak Bisa Masuk Ruang Pelayanan, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:51 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:06 WIB

Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:31 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:30 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:45 WIB

Personel Polsek Teluk Meranti Turun Langsung Rawat Pekarangan Produktif Semangka, Cabai, Jagung

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:42 WIB

Nilai Bantuan Kurban Presiden Prabowo Wujud Nyata Semangat Berbagi untuk Rakyat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:58 WIB

Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Tarutung Khidmat Laksanakan Shalat Idul Adha Dan Pemotongan Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:40 WIB

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Berita Terbaru