Polda Riau dan Pemkot Pekanbaru Kolaborasi Hadirkan WTE Atasi Sampah

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:45 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Menghadapi krisis pengelolaan limbah yang kian mendesak, Polda Riau berkolaborasi dengan Pemkot Pekanbaru Kamis 5 Maret 2026, mengambil langkah konkret dengan menghadirkan teknologi Waste-to-Energy (WTE) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Pekanbaru. Jum’at (6/03/2026).

Inovasi ini diharapkan menjadi solusi permanen dalam mengatasi darurat sampah di Kota Pekanbaru sekaligus mengubah limbah menjadi sumber energi terbarukan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan posisi Polda Riau dalam proyek WTE ini adalah sebagai nexus (titik hubung lintas sektoral) yang mengorkestrasi kolaborasi pentahelix dalam menyatukan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat, dan media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengapa Polri mengurus sampah? Mengacu pada Broken Windows Theory, Polda Riau memandang bahwa lingkungan yang kumuh adalah awal dari ketidakteraturan sosial. Penanganan sampah adalah bentuk pelayan proaktif (preemptive strike) kepolisian terhadap potensi gangguan kamtibmas,” jelas Kombes Pandra dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Lebih dari sekadar pengelolaan sampah, melalui teknologi WTE ini Polda Riau memberikan jaminan ‘security as a capital’ (keamanan sebagai modal).

Dalam hal ini Polri hadir memastikan keamanan dan kepastian hukum, iklim investasi menjadi sangat kondusif, sehingga modal besar (investor) berani masuk untuk menuntaskan masalah sampah Pekanbaru tanpa harus membebani uang rakyat (APBD).

Teknologi WTE Ubah Sampah Jadi Energi
Waste-to-Energy adalah sebuah solusi dalam mengatasi persoalan sampah yang menumpuk di TPA Muara Fajar.

Dengan teknologi tersebut, memungkinkan mengubah sampah menjadi energi Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBio). Mega-proyek ini direalisasikan melalui mekanisme murni Business-to-Business (B2B) antara Pemkot Pekanbaru dan investor (PT ICE), yang berarti 0% pembebasan anggaran dari APBD.

Terwujudnya investasi hijau ini tidak lepas dari intervensi taktis Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Membawa visi besar Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, institusi kepolisian hadir bukan sekadar sebagai penegak hukum, melainkan sebagai akselerator ekonomi hijau melalui program ‘Green Policing’ dan pembentukan Satgas ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diinisiasi Kapolri.

Melalui skema B2B, PLTBio yang dikawal lewat program Green Policing Polda Riau ini diyakini akan membawa segudang multiplier effect (efek berganda) bagi Provinsi Riau, baik secara ekonomi, ekologi, maupun sosial.

“Secara teknis, fasilitas canggih ini akan menangkap gas metana beracun dari tumpukan sampah dan menyulapnya menjadi energi listrik hijau berkapasitas 3 megawatt (MW). Fasilitas ini diproyeksikan menyalurkan 20,5 juta kWh listrik per tahun ke jaringan PLN,” imbuh Pandra.

Tidak hanya memberikan dampak nyata dalam pengelolaan limbah, proyek PLTBio ini diyakini akan memberikan manfaat ekonomis bagi pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Pekanbaru tidak perlu lagi membayar tipping fee (biaya pengelolaan sampah) dan beban APBD untuk operasional TPA akan sangat berkurang.

Volume sampah akan tereduksi 80-90%, bau busuk TPA hilang drastis, dan risiko kebakaran lahan sampah dapat dicegah.

Dari sisi pendapatan dan ekonomi, proyek ini tidak hanya menguntungkan dari penjualan listrik, tetapi juga berpotensi meraup pendapatan dari perdagangan kredit karbon (carbon credit) yang diestimasikan mencapai Rp 6,7 miliar per tahun.

Sebagai informasi, berdasarkan data Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), dengan populasi lebih dari 1,16 juta jiwa, total timbunan sampah di Pekanbaru pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai angka yang fantastis, yakni 1.378,37 ton per harinya.

Dari jumlah tersebut, ratusan ton bermuara di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar yang saat ini telah mencapai kondisi over capacity.

PRESS RELEASE
Nomor: 136/lll/GUM.6.1.1./2026/Bidhumas Polda Riau

Sumber: Humas Polda Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

Kadisdukcapil Pekanbaru Terkesan Arogan: Ros Diblokir Tidak Bisa Masuk Ruang Pelayanan, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Tuduhan Tanpa Data Dinilai Propaganda Murahan, Publik Justru Mengingat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba
Jelang Lebaran (H-10), Kejari Ogan Ilir Disorot: Sejumlah Kepala OPD Terlihat “Ngetem”
Tudingan Pelanggaran Pers Dinilai Tidak Berdasar, Media Online Tantang Pembuktian, Siap Tuntut Balik DPP AMI, dan Tegaskan Berita Demi Kepentingan Publik
Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:29 WIB

Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:12 WIB

The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:52 WIB