Dihebohkan! Usai Rapat Paripurna HUT Ogan Ilir ke-22, Oknum Anggota DPRD Dijemput Tim Kejari

INDONESIA NEWS 24

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:14 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Ogan Ilir ke-22 mendadak dihebohkan oleh peristiwa penjemputan seorang oknum anggota DPRD Ogan Ilir oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Rabu (7/1/2026).

Informasi yang dihimpun, oknum anggota DPRD tersebut berinisial YS, yang diketahui berasal dari fraksi Partai Gerindra. Ia dijemput tim Kejari Ogan Ilir usai mengikuti rapat paripurna DPRD dalam rangka HUT Ogan Ilir ke-22, tepatnya setelah makan siang.

Penjemputan tersebut diduga kuat berkaitan dengan ketidakhadiran YS dalam tiga kali panggilan pemeriksaan berturut-turut oleh Kejari Ogan Ilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

YS disebut-sebut dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan mafia tanah, terkait kasus penjualan tanah di Desa Bangkung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Terkait peristiwa tersebut, Ketua DPRD Ogan Ilir sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Ogan Ilir, Edwin Cahaya Putra, saat ditemui awak media usai keluar dari ruang kerjanya, membenarkan bahwa pihak kejaksaan pernah meminta bantuan untuk menghadirkan yang bersangkutan.

“Itu kewenangan dari kejaksaan. Jadi memang dari kejaksaan itu pernah meminta tolong kepada saya untuk membantu menghadirkan Pak Yansori dalam pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Edwin.

Edwin mengaku belum mengetahui secara pasti kelanjutan dari proses hukum yang dijalani YS. Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi terkait status penjemputan tersebut.

“Kalau terkait isu dia diamankan, kami belum tahu karena tidak ada pemberitahuan resmi. Yang saya tahu, sesuai surat yang dikirimkan, dia dimintai keterangan sebagai saksi. Kalau masih saksi, tidak mungkin jadi DPO,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait penjemputan tersebut maupun perkembangan penanganan kasus dugaan mafia tanah di Desa Bangkung.

Tim Media Pewarta Warga Ogan Ilir Indonesia

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman
Dana BOS Tembus Miliaran, Penggunaan di SMAN 2 Dumai Dinilai Janggal
PPWI-OI Desak Kominfo Ogan Ilir Gelar Rapat Kerja Media dan Peringatan HPN ke-80
Viral Dugaan Pungli Dana Desa di Dinas PMD Ogan Ilir, Disebut Sudah Jadi “Budaya”
Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis
YGPEA 2026, Kapolda Riau Dorong Generasi Muda Menjadi Penjaga Alam dan Kedamaian Sosial
Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat
SMA Negeri 8 Pekanbaru Rayakan Hari Jadi ke-51 dengan Tema Bangga Bersamamu

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:11 WIB

Himbauan Kapolres Simalungun: Waspada Kebakaran! Empat Langkah Sederhana Selamatkan Rumah dan Keluarga Anda

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:47 WIB

“Terima Kasih Polisi 110 Cepat Datang!” Ucap Korban Begal yang Diselamatkan Tim Polsek Bangun di Tengah Hujan Gerimis

Berita Terbaru

Jakarta

Peradi DPC Tangerang Bersama SMSI Pusat, Gelar FGD

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:47 WIB